Oknum Polisi Ditangkap saat Pesta Narkoba, Ini Penjelasan Kapolres Way Kanan
JAKARTA, iNews.id - Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mengopang akhirnya angkat bicara terkait penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Kecamatan Umpu Semenguk, Lampung. Meski belum memberikan komentar resmi soal dugaan keterlibatan oknum polisi, dia menegaskan komitmennya dalam memberantas narkoba.
“Ini adalah bagian daripada sebagai upaya Polres Way Kanan untuk melawan dan memerangi peredaran narkoba,” ujar AKBP Adanan Mengopang dikutip dari Polres Way Kanan, Selasa (27/10/2025).
Menurutnya, pemberantasan narkoba merupakan atensi langsung dari Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika. “Namun jika ada anggota terbukti terlibat maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku, selain pidana kode etik juga akan diproses,” ucapnya.
Dia meminta masyarakat untuk tidak membuat kegaduhan yang dapat menghambat proses penyidikan. Selain itu, dia mengingatkan bahwa kasus narkoba merupakan kejahatan transnasional yang terorganisir dengan jaringan yang kuat.
“Atas penangkapan lima pelaku beberapa hari lalu, kita masih kembangkan perkaranya, kami berharap semua pihak untuk dapat mendukung proses pengembangan perkaranya. Jangan justru membuat gaduh dan akan menyulitkan pengembangan perkaranya," katanya.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Iptu Prayugo Widodo menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada Sabtu (25/10/2025) pukul 14.30 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu di lokasi yang sama.
Petugas dari Polsek Blambangan Umpu kemudian melakukan penindakan dan berhasil menangkap lima pria berinisial F, A, N, D, dan M saat pesta narkoba. Barang bukti yang ditemukan berupa sabu-sabu dengan berat bruto 0,95 gram.
Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi aktif, Prayugo mengatakan bahwa masih mendalami peran dan keterlibatan oknum tersebut.
“Saat ini, seluruh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Way Kanan,” ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi