get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! Cengkeh 13,5 Ton yang Terkontaminasi Radioaktif Cesium-137 Berasal dari Lampung

Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung

Selasa, 13 September 2022 - 13:38:00 WIB
Pakai Seragam Lama, Mantan Pegawai Sikat Brangkas dan Rokok di Mini Market di Lampung
Perampokan mini market di Pesawaran, Lampung (Istimewa)

PESAWARAN, iNews.id - Polisi menangkap sorang pria bernama Ariski Perdian Tama (21). Dia merupakan perampok minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Way Ratai, Pesawaran, Lampung.

Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Padang Cermin.

"Peristiwa perampokan itu dilakukan pada Selasa malam (6/9/2022). Sebelum merampok, tersangka yang merupakan mantan pegawai minimarket itu bersembunyi di dalam gudang dengan memakai seragam lamanya," kata Pratomo, Selasa (13/9/2022).

Dia, kata Pratomo, lalu menodong dua pegawai wanita dengan gunting dan menyekapnya.

"Tersangka mengaku hanya sendiri saat merampok," katanya.

Menurut pengakuannya, lanjut Pratomo, motif pelaku melakukan perampokan karena butuh biaya untuk hidup sehari-hari karena belum punya pekerjaan lagi.

"Dari perampokan itu tersangka membawa kabur uang dari brangkas sejumlah Rp48 juta lebih dan rokok berbagai merek," kata dia.

Tersangka bisa diidentifikasi setelah motor yang dipakainya ditinggal di depan minimarket.

"Dia ditangkap di kosannya yang berada di wilayah Tanjung Karang Pusat, Bandarlampung," kata dia.

Atas perbuatan pelaku, pihak minimarket mengaku mengalami kerugian hingga Rp54 juta lebih.

Dari tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain satu unit motor dan helm, gunting dan tali plastik yang digunakan untuk menodong dan mengikat kedua korban, lalu pakaian tersangka dan puluhan bungkus rokok hasil curian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan hukuman hingga 9 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut