Panik Digerebek Polisi, Penjudi Sabung Ayam di Lampung Kabur Tinggalkan Motor
PESAWARAN, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran menggerebek arena sabung ayam. Kali ini, polisi mengamankan lima motor yang ditinggal pelaku judi.
Penggerebekan ini dilakukan di Jalan Raya Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (16/8/2022).
"Selain, lokasinya jauh dari jalan raya, juga telah dilihat para pelaku sabung ayam saat menuju lokasi sehingga leluasa kabur tunggang langgang meninggalkan lokasi judi sabung ayam tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Pasewaran AKP Supriyanto Husin, Rabu (17/8/2022).
Saat penggerebekan, polisi menerjunkan sebanyak 13 anggota Satreskrim Polres Pesawaran dipimpin KBO Reskrim Ipda Zainal Abidin dan Kanit Pidum Aiptu Tri Antori, didapati para pelaku sabung ayam sudah kabur.
"Meski tak menangkap pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa lima motor, satu buah karpet karet geber sabung ayam, dua kurungan ayam, dan 34 kursi duduk plastik," kata AKP Supriyanto.
AKP Supriyanto menyebutkan, lima motor yang diamankan di antaranya adalah merk Honda Supra warna hitam Nopol BE 5640 BT, TVS Neo XR warna hitam putih Nopol BE 2879 ABH, Honda Supra warna hitam merah Nopol BE 5081 BT, Honda Sonic warna Merah Putih dengan Nopol BE 4121 EZ, dan Yamaha Vega R Warna hitam silver nopol BE 4684 C.
"Motor tersebut berada diparkiran halaman Mapolres setempat, patut diduga perjudian sabung ayam ini tanpa izin yang telah disiapkan dilahan kosong, tentu akan kita dalami ke pemilik lahan tersebut," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto