get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Jakarta Lampung, Pilihan Rute Tercepat Saat Merak Padat

Pantai Sari Ringgung, Wajib Dikunjungi untuk Pecinta Vitamin Sea

Minggu, 04 Desember 2022 - 16:48:00 WIB
Pantai Sari Ringgung, Wajib Dikunjungi untuk Pecinta Vitamin Sea
Pantai Sari Ringgung (Instagram/Irvanfauzi)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pantai Sari Ringgung menjadi salah satu pantai di Provinsi Lampung, yang wajib dikunjungi. Pasalnya, pantai ini menyajikan pemandangan yang memanjakan mata serta mempunyai hamparan pasir putih yang cukup luas.

Pantai Sari Ringgung ini terletak di Desa Sidodadi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Jika lalu lintas lancar, kamu hanya perlu waktu setengah jam saja dari Bandarlampung. Nantinya, dari kota Bandarlampung Kamu menuju ke arah Kecamatan Padang Cermin. Mulai dari sini, Kamu hanya perlu mengikuti papan petunjuk arah ke pantai Sari Ringgung.

Terus, ada apa saja di Pantai Sari RInggung. Di sana kamu bisa menemukan laut dengan pasir putih serta pemandangan yang indah. Ombak di pantai ini juga tidak terlalu besar sehingga aman untuk berenang dan bermain air di sini.

Di sana juga terdapat puncak Indah Pantai Sari Ringgung. Dari sini, kamu bisa menikmati hampir keseluruhan pemandangan Pantai Sari Ringgung.

Selain berenang di pantai, di lokasi ini juga tersedia wahana permainan yang dapat digunakan wisatawan, seperti speed boat, kano, banana boat, maupun air tumpah.

Fasilitas di pantai ini juga cukup lengkap, seperti toilet dan kamar mandi. Ada juga gazebo kecil di pinggir pantai. Di sana juga terdapat penginapan serta hotel, Jika Kamu ingi meningap, tak perlu khawatir dan bingung.

Tiket masuk ke Pantai Sari Ringgung sebesar Rp 20.000. Sementara, tarif parkir motor sebesar Rp5.000 sedangkan mobil Rp10.000.

Selamat berlibur ya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut