Pelaku Curat yang Resahkan Warga di Lampung Timur Ditangkap Polisi
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang sering meresahkan warga di Lampung Timur berhasil ditangkap polisi, Rabu (2/11/2022). Pelaku diketahui berinisial AS (27).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari korbannya warga Desa Sumberejo, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, yang kehilangan barang di rumah.
Tersangka, kata dia, masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu. Setalah itu, AS menggasak satu unit sepeda motor dan dua unit handphone serta uang tunai puluhan juta rupiah.
"Pada saat kejadian, rumah sedang kosong karena pemilik rumah tengah bekerja. Dari kejadian tersebut, kemudian korban membuat laporan ke Polsek Way Jepara kemudian kita melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” katanya, Jumat (4/11/2022).
Dari hasil pemeriksaan, saat melakukan aksinya ternyata pelaku AS tidak sendirian, ia beraksi dengan rekannya yang berstatus residivis.
Kepada polisi, pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dua unit handphone di Kecamatan Braja Selebah, laptop, dua ekor burung di Bandar Lampung serta satu unit motor di Bandar Lampung.
“Memang benar, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dia telah melakukan aksinya tidak hanya satu kali, sudah berkali-kali,” ujarnya.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap salah satu rekan tersangka yang membantu melakukan aksinya.
Editor: Candra Setia Budi