Pelatih Pencak Silat Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan Pelajar Tewas saat Ekskul
 
                 
             
                LAMTENG, iNews.id - Polres Lampung Tengah telah menetapkan satu tersangka dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar saat kegiatan ekstrakurikuler (ekskul). Tersangaka tak lain pelatih korban.
"Kita sudah amankan dan tetapkan tersangka satu orang yakni pelatih pencak silat berinisial A," ujar Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas, Jumat (9/6/2023)
 
                                    Edi mengatakan, selain pelatih pihaknya juga telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
"Sudah 10 orang saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan, termasuk rekan-rekan korban pada waktu korban latihan pencak silat di sekolah," ucapnya.
 
                                    Edi mengungkapkan, penyidik juga akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak rumah sakit yang menangani korban MA.
"Rumah sakit juga akan segera kita lakukan pemanggilan, karena kita sejauh ini kita masih minta visum karena pertama dia dari asrama dibawa ke rumah sakit yang ada di Kalirejo, Rumah Sakit Kartini," ujarnya.
 
                                    Sebelumnya, Polres Lampung Tengah juga telah melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah pelajar MA pada Kamis (8/6/2023). Proses ekshumasi dan autopsi yang dilakukan di TPU Gebang Induk, Teluk Pandan, Pesawaran itu bertujuan untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Editor: Nani Suherni
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                