Pemkab Lampung Selatan Tetap Terapkan PPKM Level 2

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berhasil mempertahankan status PPKMnya di level 2. Hal ini itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 yang mulai berlaku pada 19 Oktober sampai dengan 8 November 2021.
Bupati Lampung Selatan, Nanang mengatakan, capaian vaksinasi Kabupaten Lampung Selatan berdasarkan data yang bersumber dari KPCPEN versi NIK pertanggal 19 Oktober 2021 menyebutkan, vaksin dosis 1 mencapai 56,37 persen (436.745) sasaran dari 774.818 vaksinasi seluruhnya.
Sedangkan vaksin dosis 1 untuk lansia baru mencapai 33,71 persen (24.651) sasaran dari 73.134 sasaran seluruhnya.
Dalam Inmendagri sebelumnya Nomor 48 Tahun 2021 mensyaratkan, apabila status PPKM daerah tersebut berada di level 2, capaian vaksinasi dosis 1 minimal 50 persen. Sedangkan untuk berada di level 1 atau herd immunity, capaian vaksinasi dosis 1 harus sudah 70 persen.
"Kita semua sudah bekerja keras, bahkan para nakes door to door mendatangai sasaran vaksin lansia hingga ke pelosok dusun. Terima kasih untuk semuanya," kata Nanang, Jumat (22/10/2021).
Meskipun Lampung Selatan mampu mempertahankan tetap berada di level 2, kata Nanang, seluruh jajaran diminta tidak boleh kendor.
"Tetap menjaga protokol kesehatan serta terus melakukan giat vaksinasi untuk mengejar herd immunity (kekebalan kelompok) atau capaian vaksinasi dosis 1 sebesar 70 persen," kata dia.
Jika mampu mengejar capaian vaksin 70 persen, aktivitas kehidupan di masyarakat tentunya akan lebih longgar. Geliat ekonomi akan lancar.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Joniansyah bersyukur daerahnya mampu mempertahankan status PPKM tetap berada di level 2.
"Alhamdulillah, kita tetap berada di level 2. Terima kasih untuk seluruh tim. Kita semua sudah bekerja keras. Para nakes turun ke lapangan, alhamdulillah," kata Joni.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto