get app
inews
Aa Text
Read Next : Longsor di Purbalingga Hantam 7 Rumah dan Sekolah

Pemkot Bandarlampung Izinkan Sekolah untuk Gelar Upacara HUT ke-77 RI

Selasa, 16 Agustus 2022 - 14:15:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Izinkan Sekolah untuk Gelar Upacara HUT ke-77 RI
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana (Ruslan AS/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengizinkan sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan pemkot melaksanakan upacara bendera HUT ke-77 RI

"Kami bolehkan upacara 17 Agustus di sekolah masing-masing, tapi pakai protokol kesehatan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (16/8/2022).

Namun begitu, ia mengatakan bahwa dalam pelaksanaan upacara di sekolah-sekolah hanya diperuntukkan bagi kelas 4,5 dan 6 untuk tingkat sekolah dasar (SD).

Sedangkan untuk tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dari kelas 7,8 dan 9 diperbolehkan ikut dalam upacara hari kemerdekaan.

"Ada pembatasan siswa di tingkat SD, jadi hanya kelas 4,5 dan 6 saja yang boleh ikuti upacara guna meminimalisir penyebaran Covid-19," kata dia.

Dia mengingatkan masyarakat agar dalam mengadakan perlombaan dalam menyambut HUT ke-77 RI, tetap memperhatikan prokes dan tidak membuat acara penyerahan hadiah dengan berlebihan.

"Kalau bisa tidak ada acara-acara seremoni penyerahan hadiah juara perlombaan HUT RI. Hadiah kalau bisa diberikan langsung usai didapati juaranya, hal ini untuk memutus mata rantai Covid-19," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut