get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria di Tulang Bawang Tikam Teman hingga Tewas, Tak Terima Istrinya Dilecehkan

Pemkot Bandarlampung Tiadakan Salat Id di Masjid atau Lapangan

Selasa, 27 April 2021 - 17:06:00 WIB
Pemkot Bandarlampung Tiadakan Salat Id di Masjid atau Lapangan
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (Antara)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung meniadakan pelaksanaan Salat Idul Fitri (Id) 1442 Hijriah secara berjamaah di masjid ataupun di lapangan terbuka. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Salat Idul Fitri di lapangan terbuka dan masjid ditiadakan dahulu, untuk mencegah kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, Selasa (27/4/2021).

Eva menambahkan, kebijakan ini diambil berdasarkan kesepakatan bersama antara Gubernur Lampung dan 15 kepala daerah se-Provinsi Lampung serta Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung.

"Oleh karena itu masyarakat diminta melakukan Shalat Idul Fitri di rumahnya masing-masing," kata dia.

Eva berharap masyarakat dapat mengerti dan memahami keputusan yang diambil ini, guna melindungi mereka dari paparan Covid-19,

Apalagi, kata Eva, Pemkot Bandarlampung selama ini tidak pernah melarang siapa pun melakukan aktivitasnya di masa pandemi, namun tetap harus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.

"Saya harap ini jangan disalahartikan kalau kami membatasi karena kalau situasinya membaik sudah pasti hal ini tidak akan dilarang. Masalah ibadah saya kira Tuhan Maha Tahu," kata dia.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut