Pemuda di Lampung Timur Bawa Kabur Pacar di Bawah Umur Selama 8 Hari, Ngaku Sudah Tinggal Bersama
LAMPUNG TIMUR, iNews.id - Seorang pemuda di Lampung Timur (Lamtim), Lampung, berinisial MH alias RM (19) membawa kabur pacanya yang masih di bawah umur selama delapan hari sejak Kamis (12/1/2023) dan baru ditemukan pada Sabtu (21/1/2023). Korban diketahui berinisial AN (15).
Kepada polisi, keduanya mengaku sudah tinggal bersama di sebuah kontrakan di daerah Pekalongann Lampung Timur.
Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, anak tersebut pergi dari rumah tanpa pamit kepada orang tuanya.
"Pada Kamis, anak tersebut diketahui pergi dari rumahnya melalui pintu kiri rumah tanpa pamit kepada orang tuanya. Keluarga telah mencari keberadaannya namun tidak berhasil bahkan nomor handphone pun tidak aktif lagi yang kemudian orang tuanya melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Purbolinggo," ujarnya, Minggu (22/1/2023).
Dia mengatakan, pihaknya yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan korban bersama dengan seorang pemuda yakni MH. Pemuda itu, sambungnya, adalah kekasih anak tersebut.
Mereka, kata dia, ditemukan di salah satu rumah kontrakan di Pekalongan Lampung Timur.
"Dari keterangan keduanya, awalnya pelaku menjemput anak tersebut di jalan raya tak jauh dari rumah anak tersebut dan mengaku telah tinggal bersama di rumah tersebut sejak Selasa (17/1/2023) lalu," ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Purbolinggo guna interogasi lebih lanjut tentang adanya dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Editor: Candra Setia Budi