Pemudik dari Sumatera yang Hasil Test Reaktif Covid Akan Dikarantina 5 Hari
LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Pemudik dari Pulau Sumatera yang hasil rapid test antigennya reaktif Covid-19 akan dikarantina selama lima hari. Hal ini dikatakan Koordinator Posko Penyekatan Arus Balik, AKBP Legowo H.
"Jadi begitu ada dalam pemeriksaan yang reaktif Covid-19 kita akan isolasi lima hari di tempat yang telah disediakan," kata Legowo, Senin (17/6/2021).
Pria yang menjabat Kabid Dokkes Polda Lampung itu menyebutkan data terakhir dari delapan posko penyekatan arus balik yang ada di wilayah Lampung, pihaknya telah melakukan tes Covid-19 dengan rapid test antigen maupun GeNose kepada kurang lebih 2.000 orang pelaku perjalanan yang ingin menuju Pulau Jawa maupun ke Kota Bandarlampung.
"Alhamdulillah dari semua yang kita lakukan tes Covid-19 tidak ada yang reaktif. Kita berdoa juga sampai penyekatan selesai memang tidak ada yang reaktif terlebih positif Covid-19," kata dia.
Dia mengimbau kepada semua pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera yang ingin menuju ke Pulau Jawa agar dapat melengkapi persyaratan sesuai dengan surat edaran dari Pemerintah Pusat.
Jika pemudik yang tidak memiliki kelengkapan dokumen sebagai syarat perjalanan, kata dia, maka dilakukan pemeriksaan rapid test antigen maupun GeNose di tempat.
"Jadi jangan khawatir, bagi pelaku perjalanan yang tidak memiliki surat keterangan rapid test atau GeNose dan yang suratnya sudah kedaluwarsa akan kita lakukan tes kembali tanpa biaya. Untuk alat tes Covid-19 masih sangat cukup terakhir kita baru bagikan 5.000 alat ke delapan posko penyekatan," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto