Pemulung 4 Anak yang Mencuri Besi di Bandarlampung Dibebaskan Polisi

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Masih ingat dengan Saleh? Pemulung asal Bandarlampung yang ditangkap polisi karena mencuri besi 3 meter. Kini dia dibebaskan setelah polisi melakukan restorative justice.
Dibebaskannya Saleh karena Polsekta Telukbetung Utara, Bandarlampung, melaksanakan restorative justice terhadap tersangka Saleh.
"Pelaksanaan restorative justice terhadap tersangka tersebut merupakan tindak lanjut Perkap No.8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative," kata Kapolsekta Telukbetung Utara Kompol Robi Wicaksono, Jumat (21/1/2022).
Dia menambahkan, dalam restorative justice tersebut, pihaknya telah mempertemukan kedua belah pihak korban dan tersangka.
"Dalam pertemuan di Mapolsek TbU tersebut, korban telah memaafkan atas perbuatan pelaku berupa pencurian besi," katanya.
"Mereka sudah sepakat untuk melakukan perdamaian dan sudah dibuktikan dengan surat perdamaian dengan ditandatangani kedua belah pihak," lanjut Robi.
Robi menambahkan pihak Polsek TbU telah menekankan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatan kembali.
Pihaknya juga melakukan upaya-upaya pencegahan dengan berkoordinasi bersama tokoh masyarakat dan pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, Saleh mengucapkan terima kasih atas apa yang telah dilakukan Polsek TbU terhadap dirinya. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Saya terima kasih banyak, saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya," katanya.
Sebelumnya, Saleh warga Jalan Yos Sudarso, Bandarlampung ditangkap karena mencuri besi. Dia nekat melakukan aksinya lantaran untuk kebutuhan makan sehari-hari empat orang anaknya.
Benar saja, saat Kompol Robi menyambangi rumah Saleh, dia bertemu dengan empat anaknya, anak pertama berumur 20 tahun seorang perempuan, 15 tahun yang seorang laki yang masih duduk di bangku SMP, 12 tahun yang duduk di bangku SD, dan seorang laki berumur 9 tahun. Kompol Robi kemudian memberikan bantuan sembako ke anak-anak Saleh.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto