get app
inews
Aa Text
Read Next : Lampung Berduka, Eks Wakil Gubernur Bachtiar Basri Meninggal Dunia

Pengunduran Diri Disetujui Presiden, Chusnunia Chalim Tidak Lagi Jabat Wagub Lampung

Selasa, 17 Oktober 2023 - 11:01:00 WIB
Pengunduran Diri Disetujui Presiden, Chusnunia Chalim Tidak Lagi Jabat Wagub Lampung
Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Chusnunia Chalim atau akrab disapa Nunik sudah resmi tidak lagi menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Lampung. Hal ini usai surat pengunduran dirinya disetujui Presiden Joko Widodo per 5 Oktober 2023.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto membenarkan jika Nunik tak lagi sebagai Wagub Lampung.

"Terhitung SK (surat keputusan) ditandatangani 5 Oktober 2023. Maka otomatis Bu Nunik tidak lagi sebagai Wagub," ujar Sekda aLampung Fahrizal Darminto, Senin (16/10/2023) malam.

Menurutnya, dengan adanya Keppres tersebut, Chusnunia Chalim kini tidak boleh lagi menggunakan fasilitas dari Pemerintah Provinsi Lampung.

"Ya sesuai dengan ketentuan kita tunduk dengan Keppres ya. Lalau sudah mundur ya berarti tidak lagi menggunakan fasilitas pemda," katanya.

Sementara Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay menambahkan, jika surat Keppres tentang pengunduran diri Nunik sudah keluar, pihaknya tak perlu lagi melakukan sidang paripurna pemberhentian dari jabatannya sebagai Wagub Lampung.

"Kan sudah ada Keppres-nya, kemarin surat pemberitahuannya kan sudah disampaikan di paripurna, ya sudah," kata Mingrum.

Sebelumnya, Chusnunia Chalim atau yang akrab dipanggil Nunik telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim. 

Hal itu usai dirinya tercatat masuk dalam daftar calon sementara (DCS) akan maju sebagai bakal calon legislatif (Bacaleg) di DPR RI pada Pemilu 2024.

Mundurnya Nunik dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung itu disampaikan secara langsung oleh Nunik saat ditemui awak media di Kantor Pemprov Lampung, Senin (21/8/2023).

"Sudah (mengajukan pengunduran), pokoknya syarat-syaratnya semua sudah dipenuhi dan dilengkapi," kata Chusnunia Chalim.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut