LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Sesosok mayat menggegerkan warga Kampung Sinar Banteng, kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Mayat itu ditemukan pada Sabtu sore (25/6/2022).
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, mayat itu diketahui bernama Tarmizi (35) warga Rajabasa, Bandarlampung. Sehari-hari, korban berprofesi sebagai wiraswasta atau pengusaha.
Gempar, Mayat Perempuan Ditemukan di Gorong-Gorong Tebing Tinggi
Doffie menambahkan, korban ditemukan sudah tergeletak di tanah wilayah Kampung Sinar Banteng, kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Dari hasil autopsi, ditemukan beberapa luka lebam di bagian tubuh korban.
"Ada luka lebam di mata kanan, di leher serta wajah korban," kata Doffie, Rabu (29/6/2022).
Ibu Muda di Merauke Tewas Gantung Diri, Ada Kucing di Samping Mayat saat Olah TKP
Dari hasil pemeriksaan tim forensik, diduga korban Tarmizi sudah tewas sejak tiga hari yang lalu sebelum akhirnya ditemukan warga.
Usai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, polisi memburu para pembunuh Tarmizi. Hasilnya, polisi menangkap empat orang pelaku.
Cium Aroma Busuk, Warga Supiori Geger Temukan Mayat dalam Rumah
Empat tersangka yakni BG (22), AT (17) asal Bekri Lampung Tengah, AD (18) asal Natar Lampung Selatan dan FK alias Caca (21) asal Kemiling Bandarlampung.
Polisi awalnya menangkap pelaku AD di Natar, pada Senin (27/6/2022). Dia ditangkap saat tidur di kediamannya.
Kakak Gantung Mayat Adik di Kolong Rumah Panggung, Sandiwara Teriak agar Tetangga Keluar
Dari pengembangan AD, polisi kemudian menangkap AT. Dari hasil pemeriksaan AD dan AT, polisi membekuk kedua pelaku lainnya yakni FK dan BG.
FK dan kekasihnya BG di sebuah hotel di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel).
46 Mayat Ditemukan dalam Truk Trailer, Polisi Sebut Korban Penyelundupan Orang
Dari hasil pemeriksaan, FK tercatat sebagai mahasiswi perguruan tinggi swasta di Bandarlampung. Dia diduga sebagai kekasih gelap atau kerap disebut sugar baby dari korban.
"Pelaku utama korban yakni FK alias Caca. Motifnya asmara. Pelaku ini kekasih simpanan korban," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto