Penyelundupan 11 Kg Sabu di Bakauheni, 2 Kurir Ditangkap

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,8 kilogram asal Pekanbaru, Riau, berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan. Dua pria ditangkap terkait penyelun dupan tersebut.
Keduanya yang bertindak sebagai kurir dan ditangkap saat berada di dalam bus PMTOH yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.
"Barang bukti, yaitu berupa sabu-sabu seberat 11.826 gram atau 11,8 kilogram," ujar Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Widodo Prasojo.
Saat ditangkap, keduanya membawa sabu yang akan diselundupkan ke Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp300 juta jika berhasil mengantarkan barang haram tersebut.
Selama perjalanan, kedua kurir dikendalikan oleh seorang wanita bernama Ningsih, warga Pekanbaru, Riau. Ningsih kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi.
Editor: Kurnia Illahi