Perampok Bank di Bandarlampung Punya Kartu Kuning, Polisi: Bukan ODGJ
BANDARLAMPUNG, iNews.id - Pelaku perampokan bank di Bandarlampung bernama Heri Gunawan (42) memiliki kartu kuning yang dikeluarkan rumah sakit jiwa (RSJ) Lampung. Terkait dengan itu, polisi menegaskan bahwa pelaku bukan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Diketahui, kartu kuning itu ditemukan petugas di tas milik pelaku.
"Bukan ODGJ, hasil penyelidikan kami dengan meminta keterangan pihak keluarga. Yang bersangkutan merupakan pecandu narkoba," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, Jumat (17/3/2023) malam.
"Jadi delapan tahun lalu tersangka ini pecandu berat dan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi. Jadi kartu itu untuk proses rehabilitasinya," sambungnya.
Reynold menjelaskan, menurut pengakuan tersangka, dia nekat melakukan perampokan tersebut lantaran ada kesulitan dalam mencari pekerjaan.
"Kalau dari pengakuannya, dia kesulitan mencari pekerjaan dan ada masalah ekonomi. Namun hal itu tidak serta Merta membuat kami percaya, akan kami dalami terlebih dahulu," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, tersangka Heri masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung lantaran babak belur dihajar massa saat diamankan.
Editor: Candra Setia Budi