get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Dokter Ungkap Alat Medis di RSUD Dokter Baharuddin Tak Layak

Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:21:00 WIB
Perampok Bersenpi Bank di Bandarlampung yang sempat Viral Divonis 6 Tahun Penjara
Suasana sidang putusan kasus perampokan bank di Bandarlampung (Foto: Istimewa)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Perampok bersenjata api di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arta Kedaton Makmur, Bandarlampung divonis 6 tahun penjara. Diketahui aksi perampokan ini sempat viral pada Maret 2023 lalu.

Sidang vonis dipimpin Ketua Majelis Hakim Firman Khadafi Tjindarbumi di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (21/8/2023) sore. Vonis terhadap Heri Gunawan tersebut lebih berat 1,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Heri Gunawan dengan hukuman 4,5 tahun penjara.

Vonis tersebut karena Heri Gunawan terbukti bersalah melanggar pasal 365 ayat 2 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

"Mengadili, menjatuhkan hukuman pidana terhadap terdakwa Heri Gunawan selama 6 tahun kurungan penjara," ujar Ketua Majelis Hakim membacakan putusan.

Vonis yang diterima terdakwa Heri tersebut dikurangi dengan hukuman selama terdakwa berada di dalam tahanan dan menyatakan terdakwa tetap ditahan. 

Hakim menyatakan, hal yang memberatkan putusan lantaran akibat yang ditimbulkan perbuatan terdakwa merugikan orang lain.

Aksi perampokan yang dilakukan oleh pelaku mengakibatkan dua orang mengalami luka hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit. Atas putusan tersebut, Heri Gunawan melalui penasehat hukumnya, Adiwidya Hunandika menyatakan akan melakukan upaya banding.

"Atas putusan ini, kami merasa hakim kurang tepat dalam mengambil keputusan. Maka dari itu kami akan berkoordinasi dengan terdakwa untuk melakukan upaya hukum banding," ucapnya.

Sebelumnya, perampokan terjadi di BPR Arta Kedaton Makmur di Jalan Laksamana Malahayati, Kecamatan Bumi waras, Kota Bandarlampung, Jumat (17/3/2023) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, tiga pegawai mengalami luka tembak pada bagian tubuh yang berbeda. Ketiganya yakni Security BPR Arta, Tito Alexander (36) mengalami luka tembak di perut samping sebelah kiri. 

Kemudian security Bank Mayora Kismanto mengalami luka tembak di perut bagian kanan dan pergelangan tangan sebelah kanan. Lalu pegawai BPR Arta Kedaton Hance Chandra mengalami luka tembak pada dada sebelah kanan.

Ketiganya menjadi korban penembakan pelaku saat berusaha menggagalkan perampokan tersebut.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut