Perkara Buang Hajat, Buruh Bangunan di Lampung Hajar Istri Pakai Sapu
TULANG BAWANG, iNews.id - Seorang buruh bangunan di Tulang Bawang, Lampung, nekat menghajar istrinya dengan sapu. Perkaranya sepele, yakni buang air besar atau buang hajat.
Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mengatakan, pelaku bernama Arpin Jaya Efendi. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka dan trauma sementara pelaku ditangkap polisi.
Peristiwa ini terjadi beberapa waktu yang lalu di wilayah Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang.
"Kejadian bermula saat korban menegur pelaku lantaran menumpang toilet untuk buang hajat di rumah tetangganya yang tidak jauh dari rumahnya," kata AKP Taufiq, Selasa (7/3/2023).
Taufiq menambahkan, pelaku yang kesal karena ditegur langsung menghajar istrinya.
"Pelaku memukuli korban dengan menggunakan gagang sapu yang terbuat dari kayu hingga berkali kali," kata dia.
Alhasil, lanjut dia, korban mengalami luka di siku tangan sebelah kanan serta memar di bagian tubuhnya.
Akibat perbuatannya,pelaku terancam melanggar Undang-Undang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto