get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Karawang Rp1,99 Miliar, 7 Orang Jadi Tersangka

PGI Lampung: Natal Jadi Penyemangat Umat Meningkatkan Persaudaraan di Tengah Pandemi

Jumat, 24 Desember 2021 - 14:36:00 WIB
PGI Lampung: Natal Jadi Penyemangat Umat Meningkatkan Persaudaraan di Tengah Pandemi
Ilustrasi doa untuk malam Natal (Foto: Unsplash)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Wilayah Lampung menyatakan Hari Raya Natal menjadi penyemangat umat untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi Covid-19. Tema Natal kali ini yakni cinta kasih Kristus yang menggerakkan persaudaraan.

"Semangat Natal ini dapat menjadi penyemangat untuk meningkatkan persaudaraan antarumat di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung," ujar Sekretaris Umum PGI Lampung Pendeta Riswan Pangaribuan, Jumat (24/12/2021).

Dia mengatakan, meski perayaan dan ibadah Natal kali ini dilakukan dengan sederhana akibat pandemi, tenggang rasa dan persaudaraan diharapkan akan tetap tumbuh.

"Saat ini ditekankan bagaimana cara untuk meningkatkan persaudaraan di tengah pandemi sehingga tenggang rasa, saling memahami, peduli menjadi aspek penting," katanya.

Menurutnya, dengan adanya semangat persaudaraan dan persatuan, dapat menumbuhkan kekuatan dalam menghadapi segala rintangan di tengah krisis kesehatan yang masih berlangsung.

"Dengan bersama-sama saling mengasihi, peduli dan bersatu semua dapat dilalui bersama. Upaya lainnya yang menjadi salah satu bentuk peduli dengan sesama, namun tetap mematuhi seluruh anjuran penerapan protokol kesehatan dari pemerintah," ucapnya.

Dia mengatakan, dengan penerapan protokol kesehatan secara konsisten dan ketat, menjadi bentuk implementasi untuk saling menjaga antarsesama.

"Dalam pelaksanaan ibadah Natal, memang telah ada imbauan untuk menerapkan kapasitas maksimal 50 persen. Ada juga gereja yang tidak melaksanakan malam Natal, namun hanya ibadah Natal pada tanggal 25 besok ini sebagai bentuk mencegah penularan Covid-19," katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama nomor 33 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan COVID-19 dalam pelaksanaan ibadah dan perayaan Hari Natal 2021 tertera sejumlah aturan yakni melakukan pengetatan aturan penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah.

Selanjutnya, pembentukan Satgas Protokol Kesehatan di gereja, pelaksanaan ibadah dilakukan secara sederhana dengan menekankan pada persekutuan dalam keluarga, dilaksanakan di ruang terbuka, bila di gereja harus dilakukan secara hybrid.

Lalu kapasitas pelaksanaan ibadah di gereja sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal, gereja juga harus menyediakan ibadah daring bagi jemaat yang melakukan ibadah di rumah, dan segala keperluan penerapan protokol kesehatan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut