PHRI Lampung: PPKM Level 3 Jelang Nataru Diharapkan Tekan Kasus Covid-19
                
            
                BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 diharapkan bisa menekan kasus Covid-19. Penerapan PPKM itu merupakan aturan dari pemerintah pusat jelang Natal dan tahun baru 2022.
"Kalau kami apapun kebijakan yang diambil pemerintah akan mendukung itu.Apalagi beberapa hari terakhir, dari data-data yang tersaji, kasus Covid-19 tren nya meningkat, ini yang kita harapkan tidak terjadi lagi," kata Sekretaris Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi, Senin (22/11/2021).
                                    Dia menambahkan, meski kebijakan tersebut akan berdampak pada sektor perhotelan di Lampung yang sedang bangkit setelah pergerakan masyarakat dilonggarkan, tapi pihaknya juga akan terus mendukung PPKM ini.
Friandi melanjutkan, jika terjadi peningkatan jumlah kasus suspek ataupun positif Covid-19 pasti akan berimbas pada sektor-sektor usaha dan ekonomi akan terhenti.
                                    "Khususnya perhotelan. Kami pun memiliki harapan keputusan PPKM yang diambil dapat memberikan penekanan terhadap kasus Covid-19," kata dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, kasus Covid-19 berhasil ditekan pasti akan berdampak pada pemulihan ekonomi ke depannya termasuk sektor perhotelan.
                                    "Kalau perhotelan itu kan intinya dari pergerakan orang yang melakukan perjalanan. Ini sudah lumayan setelah ada pelonggaran-pelonggaran, bahkan bulan ini okupansi mencapai 60 persen," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto