PNS di Tulang Bawang Tertangkap Tangan Jual Narkotika, Barang Bukti 8,52 Gram Sabu
TULANG BAWANG, iNews.id - PNS di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang, Lampung menjual narkotika jenis sabu. Oknum PNS inisial RR (39) itu ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus yang ditangani Satresnarkoba Polres Tulang Bawang.
RR ditangkap bersama seorang rekannya IWK (18) warga Kampung Gunung Sakti, Kecamatan Menggala.
"Keduanya ditangkap pada Rabu 20 September 2023 sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Poros Tiyuh Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat," ujar Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Yopi Hariyadi, Kamis (21/9/2023).
Dia menjelaskan, penangkapan kedua pelaku merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka inisial TP (23). Dari penangkapan TP itu, polisi mendapat informasi ada transaksi narkoba di Jalan Poros Tiyuh Penumangan.
Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati dua orang mencurigakan di depan sebuah warung. Pada saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus rokok merek ESSE CHANGE.
Di dalam bungkus rokok terdapat 1 bungkus plastik klip bening besar yang berisi kristal putih diduga sabu seberat 8,52 gram. Barang terlarang itu diselipkan di bawah asbes warung.
Selain itu diamankan uang Rp3 juta, 1 motor Honda Astrea Gran pelat nomor BE 8377 TA.
"Berdasarkan pengakuan RR, dia mengaku mendapatkan suplai sabu dari seseorang yang identitasnya sudah kita ketahui dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Mudah-mudahan secepatnya kita amankan," kata Yopi.
Editor: Reza Yunanto