Polda Lampung Amankan 24 Calon PMI Ilegal Tujuan Timur Tengah

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sebanyak 24 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) berhasil diselamatkan Polda Lampung. Mereka selamat dari upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Timur Tengah.
Para calon PMI itu berasal dari beberapa wilayah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang rencananya akan dikirim ke Timur Tengah.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, ke-24 calon PMI tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung, Senin (5/6/2023) malam.
Andri menduga, berdasarkan informasi dari masyarakat, rumah tersebut diduga dijadikan sebagai lokasi penampungan sementara puluhan calon PMI.
"Kami masih mendalami tentang para calon PMI ini, saat ini para korban kami upayakan perlindungan dan saat ini sudah berada di Mapolda lampung dan ditempatkan di Unit PPA," kata Andri, Rabu (7/6/2023).
Andri menuturkan, pihaknya berkomitmen bahwa polisi berupaya nyata dari aksi pemberantasan sindikat dan untuk menyelamatkan korban dari upaya tindak pidana perdagangan orang.
Untuk itu, lanjut Andri, Polda Lampung langsung melakukan pengecekan kepada korban calon PMI dengan memberikan trauma Healing dan cek kesehatan oleh Tim Dokkes Polda Lampung.
Andri menyebut, awalnya polisi menerima aduan dari masyarakat terkait adanya tempat yang diduga dijadikan penampungan calon PMI ilegal atau non prosedural di jalan Padat Karya kelurahan Raja Basa, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Atas laporan tersebut, lanjut Andri, petugas dari Subdit Renakta / PPA langsung mendatangi lokasi dan mengecek bagian dalam rumah tersebut.
"Ketika ditanya petugas, ke 24 orang perempuan itu menjawab ingin menjadi PMI di Timur Tengah," kata Andri.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi berupaya mengungkap patut diduga telah terjadi aktivitas pemberangkatan calon PMI ilegal atau non prosedural.
"Dugaan sementara karena Lampung hanya jadi tempat transit saja, untuk medical. Lalu para calon PMI itu dibawa ke wilayah Jawa maupun Jakarta sebelum diberangkatkan," ucapnya.
Menurut Andri, saat ini pihak kepolisian masih melakukan koordinasi dengan BP2MI terkait para perempuan yang diduga calon PMI nonprosedural tersebut.
Pasalnya para calon PMI tersebut diduga tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung sebagai Pekerja Migran dan tidak memiliki paspor.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto