get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Polda Lampung Bongkar Catatan Kriminal Pelaku Penembakan Kantor MUI

Selasa, 02 Mei 2023 - 16:28:00 WIB
Polda Lampung Bongkar Catatan Kriminal Pelaku Penembakan Kantor MUI
Jenazah pelaku penembakan di kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat saat tiba di RS Polri Kramat Jati, Selasa (2/5/2023). (Foto: Farhan).

JAKARTA, iNews.id - Mustopa NR (60), pelaku penembakan di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), mempunyai catatan kriminal. Hal ini diketahui dari database di Polda Lampung.

"Iya kalau dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Selasa (2/5/2023).

Pandra pun membeberkan kasus kriminal yang dilakukan warga Pesawaran, Lampung ini. Dari data yang ada, pelaku pernah melakukan tindak pidana pengerusakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung pada tahun 2016 silam. 

Dia melanjutkan, dalam kasus ini Mustopa diseret ke kursi pesakitan. Dia didakwa Pasal 406 KUHP tentang pengerusakan.

"Dia telah dituntut oleh JPU selama lima bulan," kata Pandra.

Tak hanya itu, pelaku juga selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW.

Penembakan terjadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Atas kejadian ini, dua pegawai MUI mengalami luka dan harus dirawat di rumah sakit.

Sementara pelaku tewas saat diamankan. Belum diketahui penyebab tewas pelaku. Nantinya, polisi akan melakukan autopsi jenazah pelaku untuk mengetahui ada tidaknya riwayat penyakit. 

Hingga saat ini polisi sedang melakukan olah TKP penembakan di Kantor MUI.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut