get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Molotov saat Demo di Lampung, Mayoritas Anak Bawah Umur

Polda Lampung Gelar Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Orang Dimintai Keterangan

Kamis, 08 September 2022 - 18:41:00 WIB
Polda Lampung Gelar Sidang Kode Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Orang Dimintai Keterangan
Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M. Syahran di Mapolres Lampung Tengah, Kamis, (8/9/2022). (Foto: Antara).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Polda Lampung menggelar sidang kode etik terhadap anggota Polres Lampung Tengah Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) RS yang menembak anggota lainnya, Minggu (4/9/2022). Sebanyak 28 saksi dihadirkan dalam persidangan tersebut.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Lampung Kombes Pol M. Syahran mengatakan, sidang digelar terbuka untuk internal.

"Kami melakukan sidang terbuka, namun terbukanya hanya untuk internal. Ini sesuai dengan aturan yang ada untuk sidang kode etik anggota," ujar Syahran di Mapolres Lampung Tengah, Kamis (8/9/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan, pelaksanaan sidang kode etik Aipda RS berlangsung di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.

"Proses pemeriksaan ini dilakukan secara maraton selama empat hari sehingga sekarang tersangka sedang menjalani sidang kode etik," ucapnya.

Dia berharap sidang kode etik ini dapat berjalan lancar dengan saksi-saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan. "Sekitar 28 orang yang akan dimintai keterangan dalam sidang kode etik terhadap Aipda RS. Mudah-mudahan dalam sidang ini dapat berjalan dengan lancar dan sekarang kita tunggu hasil sidang kode etik yang sedang berlangsung," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut