Polisi Bongkar-Bakar Gubuk di Lampung Tengah, Diduga Markas Peredaran Narkoba

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Anggota Satuan Resnarkoba Polres Lampung Tengah membongkar dan menggerebek gubuk yang ada di tengah kebun sawit. Tempat ini diduga dijadikan sebagai markas peredaran gelap narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Lampung Tengah AKP Widodo Prasojo mengatakan, anggotanya menindaklanjuti aduan dari masyarakat dengan membongkar gubuk tersebut.
“Pengaduan masyarakat itu menyebutkan di Kampung Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih marak beredar narkoba,” ujar Widodo saat dikonfirmasi, Kamis (12/9/2024).
Menurutnya seusai penyelidikan, petugas menemukan gubuk yang dimaksud. Posisinya di tengah perkebunan sawit. Polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba di gubuk milik seseorang berinisial AL tersebut.
“Saat kami gerebek tidak ada satu orang di gubuk itu. Tetapi kami temukan sejumlah barang bukti berupa plastik klip sisa pakai dan alat isap (bong)," katanya.
Widodo menambahkan, saat ini polisi telah mengamankan temuan di lokasi sebagai barang bukti. Sementara gubuknya dirobohkan dan dibakar untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami masih kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah ini,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw