get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Tahanan Kabur dari Polsek KSKP Boom Baru Palembang

Polisi Bongkar Penyelundupan 30 Ton Ikan Patin di Lampung

Jumat, 22 Desember 2017 - 19:10:00 WIB
Polisi Bongkar Penyelundupan 30 Ton Ikan Patin di Lampung
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung menggagalkan penyelundupan 30 ton fillet ikan patin impor ilegal asal Vietnam. (Foto: iNews/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG, iNews.id – Upaya penyelundupan 30 ton fillet ikan patin impor ilegal asal Vietnam berhasil digagalkan petugas Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung. Rencananya 30 ton fillet ikan patin akan diselundupkan ke Jakarta.

Kapolsek KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut berawal saat petugas Polsek KSKP bersama petugas karantina ikan melakukan pemeriksaan muatan kendaraan. Sopir mengaku membawa fillet ikan patin dari Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Petugas yang curiga langsung mempertanyakan kelengkapan dokumen.

“Saat memeriksa isi dokumen, kami menemukan kejanggalan dan ternyata dokumen telah dipalsukan oleh pemilik barang,” ujar Enrico, Jumat (22/11/2017).

Dia menambahkan, berdasarkan pengakuan sopir, Yus, dia hanya diperintah untuk mengantarkan 30 ton fillet ikan patin impor dari Pelabuhan Buton, Pekanbaru, Riau ke Jakarta.

“Sopir tidak mengetahui sama sekali kalau dokumen yang dibawanya ini palsu.  Sebelumnya juga niat sang sopir akan mengurus dokumen karantina di Pelabuhan Bakauheni. Namun dari hasil temuan ini, ternyata dokumen yang dia bawa telah dipalsukan,” ujar Kapolsek.

Untuk memastikan kondisi fillet ikan patin impor bebas dari formalin, petugas melakukan tes laboratorium ke Kantor Karantina Ikan Kelas Satu Bandar Lampung. Petugas juga menahan 30 ton fillet ikan patin karena dokumen yang telah dipalsukan.

“Sambil menunggu hasil cek laboratorium sementara barang bukti diamankan di Balai Karantina Ikan Wilker Bakauheni,” katanya.

Editor: Dony Aprian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut