Polisi Geledah Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Dokumen dan Mesin Cetak e-KTP Disita
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, digeledah polisi. Petugas menyita sejumlah dokumen hingga mesin cetak e-KTP.
Penggeledahan dilakukan pada Senin (12/6/2023) malam. Informasi yang dihimpun, penggeledahan dipimpin Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama.
Belum diketahui secara pasti terkait dugaan tindak pidana apa kegiatan penggeledahan kantor yang beralamat di Jalan Pahlawan, Kecamatan Kotabumi Utara tersebut.
Salah seorang staf Dinas yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dalam kegiatan tersebut, petugas menyita berkas dan beberapa unit komputer guna proses penyelidikan.
"Selain dokumen ada juga mesin cetak KTP Elektronik berada di Disdukcapil Kabupaten Lampura, juga disita petugas dari Polres Lampung Utara," ujar staf tersebut.
Selain dokumen, lanjutnya, polisi juga turut membawa enam staf ke Mapolres Lampung Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Keenam orang tersebut terdiri dari seorang Kepala bidang, tiga staf aparatur sipil negara (ASN) dan dua pegawai honorer.
"Enam orang dibawa menggunakan dua mobil milik Polres Lampung Utara," katanya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama belum dapat dikonfirmasi. Pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan MPI sudah dibaca oleh Kasat, namun tidak dibalas.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto