Polisi Gerebek 2 Pencuri Motor di Lampung, 1 Tertangkap 1 Pelaku Kabur
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menggerebek dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Lampung Utara. Sayangnya, hanya satu pelaku yang ditangkap sementara satu orang lagi kabur.
"Tersangka berinisial PA (24) warga Tiuh Bapak, Baradatu, Way Kanan," kata Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Muhidin, Kamis (3/11/2022).
Dia menambahkan, pelaku diamankan setelah mencuri sepeda motor milik Muheimin (45), warga Desa Tanjungwaras, Bukit Kemuning pada Minggu (23/10/2022).
"Saat itu motor korban diparkir di depan rumahnya," kata dia.
Kedua pelaku, lanjut Muhidin, beraksi dan berhasil menggondol sepeda motor itu. Tak terima motor kesayangannya raib, korban kemudian melapor ke polisi.
"Berbekal laporan itu, kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Satu orang tersangka yang telah teridentifikasi berhasil lolos saat aka ditangkap," katanya.
Dari pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi yang dipergunakan untuk aksi kejahatan.
Sementara itu, pihaknya tidak tinggal diam dan tengah memburu pelaku yang kabur tersebut.
"Kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam penanganan kasus ini, kami masih terus melakukan proses penyidikan dan pengejaran terhadap rekan pelaku lainnya," kata dia.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto