Polisi Gerebek Pelaku Pencurian Ternak di Merangin, 1 Ditangkap 2 Kabur
MERANGIN, iNews.id - Polisi menggerebek pelaku pencurian ternak sapi di Merangin, Jambi. Hasilnya, satu pelaku diamankan sementara dua pelaku kabur.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga bernama Nasri (40). Warga Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Margo Tabir itu kehilangan dua ekor sapi.
"Berbekal dari laporan itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Lumbrian, Minggu (18/12/2022).
Dari hasil penyelidikan, kata dia, polisi mengendus keberadaan pelaku. Kemudian pada Sabtu (17/12/2022) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku berhasil menggerebek komplotan pelaku pencurian ternak yang tak jauh dari rumah korban.
Dari hasil interogasi petugas, di duga Pelaku Lasno alias Jafar (26) warga Desa Tanjung Rejo Kecamatan Margo Tabir.
"Dia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dua ekor ternak sapi bersama PT dan ND yang saat ini sedang buron," katanya.
Pelaku bersama barang bukti satu unit mobil pikap diamankan ke Mapolres Merangin untuk dilakukan penyidikan.
"Satu Unit mobil pikap yang digunakan pelaku sudah kita amankan, ada juga dua ekor sapi hasil kejahatannya, saat ini kasus ini masih kita kembangkan" katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto