Polisi Gerebek Pesta Sabu di Pringsewu, 1 Ditangkap, 2 Kabur
PRINGSEWU, iNews. id - Sebuah rumah di Pekon Gadingrejo, Pringsewu, Lampung yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu, digerebek polisi. Hasilnya, satu orang berhasil ditangkap berinisial AW (30), dan dua melarikan diri.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas para pelaku yang sering berpesta sabu di lingkungan mereka.
Mendapat laporan itu, kata dia, pihaknya langsung bergerak dengan melakukan penggerebekan.
Dalam penggerebekan itu, sambungnya, seorang pemuda berinisial AW, warga Pekon Wonodadi Kecamatan Gadingrejo berhasil diringkus. Sementara dua pelaku yang salah satunya merupakan pemilik rumah berhasil melarikan diri.
"Dua pelaku yang kabur ini masih terus kami kejar," katanya.
Editor: Candra Setia Budi