Polisi Gerebek Rumah Penampungan Baby Lobster, 7 Pria Disikat
JAMBI, iNews.id - Jajaran Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek rumah atau tempat penampungan baby lobster. Setidaknya ada 6.100 ekor benih lobster dan 7 orang pelaku berhasil diamankan petugas.
Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Thory (Christo) mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya rumah warga yang mencurigakan di kawasan Kabupaten Batanghari, Jambi.
Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan. Benar saja, saat digerebek petugas, para pelaku tidak berkutik di rumah yang diduga sebagai tempat penampungan benur.
"Saat digerebek, kita menemukan tempat penampungan ribuan benih lobster di kawasan Kabupaten Batanghari. Ini berupa rumah atau tempat penangkaran baby lobster," kata Christo, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, ini merupakan tempat transfer penggantian oksigen untuk nantinya dibawa ke luar negeri.
"Ini diduga benih lobster dari Lampung yang akan dibawa ke Singapura," kata Christo.
Setelah dicek, jumlahnya terdapat 6.100 ekor baby lobster yang disimpan di sejumlah box styrofoam.
"Ada 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir. Untuk pelaku, ada yang dari Lampung Bengkulu, Jambi dan Batanghari," katanya.
Dia menduga, pelaku ini sudah melakukan penyelundupan benih bening lobster ini sudah sejak lama.
"Bisa dikatakan sudah berlangsung lama," kata Christo
Guna penyelidikan lebih lanjut, ketujuh pria tersebut diamankan di Polda Jambi. Rencananya, ribuan benur tersebut akan dikroas liarkan ke Padang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto