get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Pengeroyok Pemuda sampai Tewas di Halaman Masjid Sibolga Ditangkap, Ini Tampangnya

Polisi Mulai Autopsi 5 Kerangka Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Septic Tank

Jumat, 07 Oktober 2022 - 16:22:00 WIB
Polisi Mulai Autopsi 5 Kerangka Korban Pembunuhan yang Ditemukan di Septic Tank
Lokasi penemuan 5 jenazah korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung (Yuswantoro/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi melakukan autopsi terhadap kerangka korban pembunuhan di Way Kanan, Lampung. Lima jenazah itu diautopsi setelah dievakuasi dari septic tank dan kebun singkong.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Panda Arsyad mengatakan, autopsi dilakukan pada Jumat (7/10/2022) di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

"Proses autopsi dimulai pukul 09.00 WIB dan akan berlangsung selama delapan jam," kata Pandra, Jumat (7/10/2022).

Kerangka lima korban itu, kata Pandra, dibawa dari Kampung Marga Jaya, Negara Batin, Way Kanan, pada Kamis malam (6/10/2022).

"Jenazah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara pada Kamis malam (6/10/2022)" katanya.

Dia melanjutkan, proses autopsi dilakukan untuk melengkapi berkas acara pidana kedua tersangka Erwin (40) dan Wahyu (17).

"Polres Way Kanan dalam waktu dekat mengagendakan prarekonstruksi tarhadap peristiwa pembunuhan ini," katanya.

Sebelumnya, satu keluarga di Way Kanan, dibunuh. Keluarga yang terdiri dari lima orang itu dibunuh dalam waktu dan dikubur di tempat berbeda.

Pada tahun 2021, pelaku Erwin menghabisi nyawa Zainudin (60)m Siti Romlah (45), Wawan Wahyudin (55) dan Zahra (6). Mereka dibunuh dengan cara dikapak. 

Usai membunuh, Erwin menngubur mereka di dalam septic tank. Tempat itu kemudian dicor dengan semen. Sementara satu korban lagi Juwanda, dibunuh dan dikubur di kebun singkong.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut