Polisi Segera Tetapkan Tersangka Insiden Lift Jatuh yang Tewaskan 7 Orang

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polresta Bandarlampung segera menetapkan tersangka kasus lift jatuh di Sekolah Az Zahra. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan dan menggali adanya unsur pidana.
Hal ini dikatakan Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Ino Harianto. Menurutnya, penetapan tersangka setelah mendapatkan hasil penyelidikan dari analis Labfor Mabes Polri dan akademisi.
"Nanti tim labfor yang dikomandoi oleh
Kasubbid Fisika Komputer Bid Labfor Polda Sumsel AKBP Ari Hartawan dan akademisi Itera ini yang melakukan pengecekan lift tersebut," kata Ino Harianto saat diwawancarai awak media di Sekolah Az Zahra, Jumat (7/7/2023).
Ino menuturkan, tim saat ini sedang bekerja, setelah itu baru ada hasilnya yang selanjutnya akan digunakan untuk menentukan status yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
"Hasil penyelidikan dari Puslabfor maupun akademisi Itera inilah yang akan kami kembangkan dalam proses selanjutnya. Hasil itu itu juga, nantinya statusnya akan ditingkatkan siapa yang akan bertanggung jawab," ungkapnya.
"Secepatnya akan kita lakukan penegakan hukum supaya ada kejelasan terhadap kasus ini," jelasnya
Sementara sampai saat ini, penyidik Polresta Bandarlampung telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi.
"Kami sudah memeriksa beberapa saksi tentunya yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, ada dari ketua yayasan, kepala sekolah, penanggung jawab dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut," pungkasnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto