LAMPUNG BARAT, iNews.id - Tim gabungan Antibandit 308 Polres Lampung Barat menangkap sembilan pelaku pembunuhan petani kopi bernama Wagimin yang mayatnya dimasukkan di dalam karung. Mereka ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat AKP M Ari Satriawan mengatakan, kasus ini terungkap setelah polisi menangkap dalang pembunuhan bernama Jarot.
Gempa Magnitudo 3 Guncang Lampung Barat, Pusat Gempa di Darat
"Dari keterangan Jarot, kami lakukan pengembangan dan menangkap delapan pelaku lainnya di lokasi yang berbeda," jara Ari Satriawan, Minggu (14/11/2021)
Ari melanjutkan, usai menangkap Jarot dan delapan pelaku lainnya, polisi melakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Barat.
Mengenal Kampung Kopi di Lampung Barat, Alamnya Indah Bisa Wisata Edukasi
"Hasil penyelidikan sementara, korban Wagimin tewas akibat dikeroyok oleh pelaku. Dengan kondisi tangan dan kakinya diikat," kata dia.
Penganiayaan, kata Ari, dilakukan pada Minggu (24/10/2021) sekitar pukul 19.00 WIB. Usai puas memukuli dan menganiaya korban, pelaku mengikat tangan dan kakis korban lalu memasukkannya ke dalam karung.
Alhamdulillah, Guru Ngaji di Lampung Barat Dapat Insentif
"Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membuang jenazah korban ke sungai," kata Ari.
Namun, jenazah di dalam karung itu ditemukan tersangkut di bebatuan. Karung itu ditemukan seseorang yang akan memancing.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa baju korban, senjata tajam jenis golok, talo rafia dan jarum untuk menjahit karung.
"Kami masih mendalami motif dan perang masing-masing pelaku," kata Ari.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto