get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Pelaku Komplotan Begal di Bandung, Sudah Beraksi 25 Kali

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:26:00 WIB
Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kampung Bebas Narkoba, Sudah 3 Bulan Beroperasi
Ditresnarkoba Polda Lampung saat ungkap kasus penangkapan bandar sabu di Bandarlampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap bandar sabu di Kampung Bebas Narkoba, Kota Bandarlampung. Pelaku berinisial M Solehan yang nekat menjual barang haram tersebut di sebuah warung. 

Pengankuan pelaku, dia sudah menjual sabu di warung wilayah Kampung Pekon Ampai selama 3 bulan terakhir.

"Saya nongkrong di sana sambil jualan (sabu). Yang beli orang luar yang saya kenal," ujar Solehan saat dihadirkan daalam konferensi pers di Polda Lampung, Senin (24/6/2024).

Solehan mengaku mendapat barang haram itu dari rekannya Hendra yang saat ini masih dalam pengejaran polisi (DPO).

"Sekali beli harga Rp8 juta, terus saya pecah sendiri. Habis terjual dalam 2 hari," katanya.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung Kompol M Budhi Setyadi mengatakan, pihaknya masih mengejar rekan tersangka yang sudah dikantongi indentitasnya.

"Dia mengambil barang dari Hendra (DPO), makanya kemarin kami geledah rumah DPO," tuturnya.

Budhi menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka M Solehan merupakan residivis pada kasus yang sama. 

"Tersangka ditangkap saat akan menjual di warung sekitar Kampung Ampai berikut barang buktinya," ucapnya.

Adapun modus tersangka, para pembeli yang merupakan langganan akan datang ke warung tempat tersangka nongkrong sambil ngopi.

"Jadi modusnya menjual di warung yang membeli langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya kampung situ, tapi orang-orang luar yang udah kenal juga beli dari tersangka di warung tempat tersangka nongkrong ngopi dan minum teh sambil jualan narkoba," katanya.

Sebelumnya, Polda Lampung menggerebek Kampung Pekon Ampai yang dikenal sebagai kampung bebas narkoba di Bandarlampung, Sabtu (22/6/2024). Dalam penggerebekan tersebut, 1 dari 2 bandar narkoba diamankan polisi. 

Selain narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak sajam jenis golok dan samurai hingga 2 senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut