get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Palembang Lampung Terbaru 2025, Jalan Tol Bukan Lagi Pilihan Utama!

Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur

Senin, 09 September 2019 - 08:15:00 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Begal Sadis di Lampung, 1 Pelaku di Bawah Umur
Ilustrasi begal sadis. (Foto: Istimewa).

LAMPUNG, iNews.id - Polisi menangkap komplotan begal di Kabupaten Tanggamus, Lampung. Modus mereka terbilang sadis, karena tega melukai korban dengan menembaknya pakai senapan angin laras panjang.

Ketiga pelaku tersebut yakni, MR (28), UJ alias YD (22) dan seorang anak di bawah umur SR (15). Mereka memiliki tugas masing-masing, namun mirisnya justru pelaku SR yang masih remaja selaku eksekutor.

"Pelaku yang masih bocah bertugas mengeksekusi korbannya dengan senapan angin laras panjang," kata Kapolsek Pulau Panggung, Iptu Ramon Zamora, di Kabupaten Tanggamus, Lampung, Minggu (8/9/2019).

Aksi mereka terungkap setelah komplotan begal ini mengincar korban, Amsan (42), warga Sinar Sari, Kecamatan Ulu Belu, pada Sabtu (7/9/2019) malam. Saat itu korban sedang mengendarai motor di kawasan Pekon Gunung Sari Ulu Belu.

Korban terkena tembakan dari senapan angin pelaku di bagian punggung kanannya. Akibat peristiwa ini, Asman harus mendapat perawatan intensif dari rumah sakit.

"Mendapat laporan adanya begal, polisi kemudian menyelidiki kasusnya. Tidak lama, para pelaku diamankan polisi dibantu warga sekitar," ujar dia.

Ketiga tersangka begal yang merupakan warga Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa. Selain ketiga pelaku, petugas juga membawa senapan angin jenis gejluk (modern).

"Saat ini ketiga tersangka diamankan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut