Polisi Tangkap Pengawas SPBU Bawa Kabur Uang Penjualan BBM Rp389,5 Juta
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polisi menangkap pengawas SPBU di Lampung Utara yang membawa kabur uang hasil penjualan BBM. Pelaku inisial CKS (30) ditangkap setelah polisi berkomunikasi dengan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap CKS. Polisi dihubungi keluarganya untuk menyerahkan CKS pada Jumat (2/6/2023) pukul 16.30 WIB.
"Selanjutnya petugas kita dipimpin Kanit Tipidter Ipda Adi datang ke kediaman keluarga tersangka di Kota Metro dan langsung mengamankan tersangka," ujarnya, Sabtu (3/6/2023).
CKS adalah pengawas SPBU milik CV Mahkota Sakinah di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Dia dilaporkan ke Polres Utara karena menggelapkan uang hasil penjualan sebesar Rp389.500.000. Pelapor adalah Agu Fernanda (32).
"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi kemudian dilakukan gelar perkara, kita menetapkan CKS sebagai tersangka dan selanjutnya kita lakukan penyelidikan," ujar Rendi.
Selain menangkap CKS, polisi menyita dua kartu ATM miliknya sebagai barang bukti.
Editor: Reza Yunanto