Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu di Lampung Tengah, Bikin Resah Warga

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pengedar uang palsu di Desa Kalirejo, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Dalam penanganan kasus diamakan uang palsu berbagai pecahan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Kompol Ali Muhaidori mengatakan, pelaku yang diamankan bernama Bernadus Gumelar Agung Wicaksono warga Pesawaran. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat yang resah marak beredarnya uang palsu.
Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada paket yang dicurigai berisi uang palsu dari salah satu jasa ekspedisi.
"Lalu paket itu dikembalikan oleh pihak jasa ekspedisi ke pemiliknya di Desa Kalirejo, Lampung Tengah," ujar Ali, Selasa (5/3/2024).
Selanjutnya petugas mendatangi dan meringkus pelaku di kediamannya. Saat interogasi, pelaku mengakui paket tersebut miliknya yang berisi uang palsu.
Ali menambahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membuat uang palsu secara mandiri di rumahnya menggunakan printer.
"Saat rumah pelaku digeledah, petugas mengamankan printer dan sejumlah uang palsu yang sudah dicetak dan siap edar serta kertas polio untuk bahan pembuatannya," kata Ali.
Selain pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 11 paket kecil yang diamankan di kantor jasa ekspedisi, sebuah motor Honda Supra Fit berpelat nomor BE 6818 UV, 1 HP Vivo warna biru, 4 botol kecil tinta printer, 30 poliback kecil warna hitam, 1 printer, 1 karung beras 5 kg berisi uang palsu dan 29 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 siap edar.
"Ada juga 96 lembar uang palsu pecahan Rp50.000 siap edar. Kemudian 141 lembar uang palsu pecahan Rp20.000, 242 lembar uang pecahan Rp10.000 , 23 lembar uang pecahan Rp5.000 dan 169 lembar uang palsu belum siap edar," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 244 dan 245 KUHP tentang Tindak Pidana Pemalsuan Uang.
Editor: Donald Karouw