get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Kematian Pensiunan Guru di Karanganyar Terungkap, Pelaku Pembunuhan Ditangkap

Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Lampung Selatan, 2 Tersangka Lain Buron

Minggu, 03 September 2023 - 16:15:00 WIB
Polisi Tembak 2 Pelaku Curas di Lampung Selatan, 2 Tersangka Lain Buron
Kapolres Lampung Tengah AKBP Yusriandi Yusrin (tengah) menunjukkan barang bukti kasus pencurian dengan kekerasan. (foto: iNews.id/Heri Fulistiawan)

LAMPUNG SELATAN, iNews.id - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Lampung Selatan. Keduanya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan petugas saat ditangkap. 

Kedua tersangka yang ditangkap, Sug (38) warga Desa/Kecamatan Ketapang, dan Try warga Bangunrejo, Ketapang. Sedangkan dua rekannya yang lain berinisial R dan D masih diburu petugas. 

“Total ada empat pelaku, dua kami tangkap dan dua lainnya masih buron,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, Minggu (3/9/2023). 

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di warung milik Salimah, warga Desa Taman Sari, Ketapang akhir bulan lalu. Mereka berhasil menggasak rokok, beras, mi instan dan uang tunai. Tidak puas dengan hasil ini, mereka masuk ke rumah korban yang bersebelahan dengan warung melalui jendela. 

Pelaku kemudian menyekap korban dengan cara megikat kaki dan tangan serta menutup mata korban dengan kain. Mereka kemudian mengambil dua pasang sepatu, uang tunai Rp3 juta dan dua handphone.

Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan kasus ini ke polisi. Dari penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. 

“Tersangka ini merupakan residivis yang pernah dipidana dalam kasus yang sama,” katanya. 

Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut