Polisi Tetapkan 5 Tersangka Tawuran Pelajar di Lampung, 3 Ditangkap 2 Buron

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polda Lampung menetapkan lima orang tersangka dalam tawuran pelajar yang mengakibatkan tewasnya siswa SMK BLK Bandarlampung, Gilang Ihsan Zikri, Senin (30/10/2023) lalu. Tiga Tersangka ditangkap dan dua lainnya masih buron.
"Jadi ada pengembangan, kemarin 4 pelaku berkembang menjadi 5 orang,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Rabu (3/11/2023).
Polisi awalnya menangkap seorang pelaku berinisial BBA. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menangkap M dan R di wilayah Sukarame, Bandarlampung. Polisi saat ini masih memburu dua pelaku lain.
Umi belum bisa memastikan peran kedua pelaku yang baru saja ditangkap. Saat ini keduanya masih melakukan pemeriksaan secara intensif.
"Perannya masih didalami, karena keduanya baru ditangkap kemaren dan masih dalam pemeriksaan secara intensif," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran pelajar terjadi di Jalan Soekarno Hatta dekat SMAN 5 Bandarlampung, Senin (30/10/2023). Akibat tawuran ini Gilang tewas akibat terkena bacokan senjata tajam.
Kasus ini menjadi perhatian dari Polda Lampung yang langsung bergerak menyelidiki kasus ini. Awalnya polisi menangkap satu tersangka dan berkembang dua tersangka lain. Sedangkan dua pelaku lain masih dalam pengejaran.
Editor: Kuntadi Kuntadi