Polisi yang Tewas Tabrak Truk di Jalan Tol Lampung Ternyata sedang Kawal Vendor Pengisian ATM
MESUJI, iNews.id - Bripda Alfian Nurul Ulum (22) Anggota Direktorat Sabhara Polda Lampung tewas dalam kecelakaan. Kecelakaan terjadi usai mengawal mobil yang membawa uang untuk mengisi mesin ATM di Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Kecelakaan lalu lintas tersebut di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung atau Terpeka KM 220+400 Jalur B, Kabupaten Mesuji, Senin (3/4/2023) sore.
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, peristiwa kecelakaan itu melibatkan kendaraan Minibus Grand Max nomor polisi BE 8210 AAA dan kendaraan Truk Hino BE 8756 AMH.
"Menurut keterangan pengemudi Granmax berinisial AB (25), kendaraan melaju dari arah Sumatera Selatan menuju Bandarlampung dengan kecepatan tinggi di jalur cepat," kata Wahyu, Selasa (4/4/2023).

Saat sampai di KM 220+400 B, kata Wahyu, pengemudi Granmax hendak mendahului kendaraan Hino yang berada di jalur lambat.
"Diduga lelah atau mengantuk, kendaraan Grand Max berpindah ke lajur lambat dan menabrak bagian belakang kendaraan Hino yang berada didepannya di jalur yang sama," katanya.
Akibat tabrakan tersebut, lanjut Wahyu, Bripda Alfian Nurul Ulum yang saat itu berada di kursi penumpang samping pengemudi mengalami luka cukup serius.
"Posisinya di samping kiri pengemudi, di bagian itu yang tepat menabrak bagian body kendaraan truk," kata dia.
Wahyu mengungkapkan, saat kejadian Bripda Alfian Nurul Ulum sedang dalam perjalanan pulang dari pengawalan vendor bank untuk mengisi uang di ATM Simpang Pematang.
"Anggota Polda Lampung yang jadi korban itu dalam rangka tugas pengawalan mobil bawa uang ke ATM Mesuji dan mau kembali lagi ke Bandarlampung," kata dia.
Dalam insiden tersebut, Personel induk 5 Satuan PJR Ditlantas Polda Lampung turut mengamankan senjata api V2 Sabhara no BCF020236 yang dibawa korban dalam rangka pengawalan.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto