Polres Lampung Utara Ungkap 621 Kasus Kejahatan selama 2022, Didominasi Curas
LAMPUNG UTARA, iNews.id - Polres Lampung Utara mengekspose pengungkapan kasus kejahatan selama 2022. Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail.
Kapolres mengatakan, ada 621 kasus kejahatan yang berhasil diungkap didominasi pencurian dengan kekerasan (curas) maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Beberapa di antaranya kasus kejahatan yang menjadi atensi pimpinan.
Selain itu juga ada kasus-kasus menonjol lainnya yang menjadi perhatian publik serta pengungkapan narkoba.
“Untuk kasus curas dan curanmor yang menjadi atensi pimpinan, di tahun 2022 mengalami penurunan signifikan secara keseluruhan. Untuk penyelesaian tindak pidana mengalami kenaikan sebesar 18 persen,” ujar Kurniawan Ismail saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Menurutnya, pada 2022 Polres Lampung Utara juga gencar melakukan antisipasi gangguan kamtibmas dengan melaksanakan operasi kepolisian serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Editor: Donald Karouw