Polres Pringsewu Bentuk Satgas Antibegal, Ini Tugasnya

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Polres Pringsewu Polda Lampung, membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) antibegal. Satgas ini diharapkan bisa memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama jelang Idhul Fitri 1443 Hijriah.
Satgas ini beranggotakan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu dan polsek jajaran tersebut. Mereka berjumlah 50 personel, dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata.
Setelah terbentuk, satgas akan langsung melakukan penanggulangan segala bentuk gangguan Kamtibmas khususnya C3 (Curat, Curas, curanmor)
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pembentukan satgas merupakan salah satu terobosan Polri dalam menanggulangi segala tindak kejahatan khususnya aksi begal.
"Hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda Lampung Irjen Pol Drs Hendro Sugiatno, agar menindak tegas semua pelaku begal," ujarnya, Kamis (21/4/22) pagi
Satgas ini selama 24 jam telah siap menerima informasi dan siap melakukan tindak lanjut pemberantasan pelaku begal. Personel terdaftar dalam satgas memiliki kemampuan khusus dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai.
Satgas akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan yang meresahkan dan membahayakan masyarakat. Pemberantasan begal, diakui Kapolres perlu dukungan segenap masyarakat.
Salah satunya dengan memberikan informasi kepada Polisi apabila mengetahui adanya tindak kejahatan. Masyarakat yang mengetahui adanya suatu tindak pidana bisa menghubungi nomor pengaduan 085377751515, pasti langsung kami tindaklanjuti
Selain itu, Kapolres mengaku siap memberikan hadiah bagi masyarakat yang berani melawan pelaku begal. Masyarakat harus waspada, tidak asal melawan dan tentu harus penuh perhitungan.
Editor: Nani Suherni