Pria di Lampung Cabuli Anak Tetangga, Modus Belajar Naik Motor
LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Pria di Lampung Tengah inisial KO (57) mencabuli anak tetangga berusia 9 tahun. Pencabulan itu dilakukan dengan modus mengajari korban berkendara motor.
"Modusnya pelaku ini mengajak korban jalan-jalan dan mengajak korban belajar naik motor," ujar Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi, Senin (18/9/2023).
Junaidi menceritakan, sebelum pencabulan terjadi, pelaku mengajak korban jalan-jalan dengan motor. Korban menuruti karena sudah mengenal pelaku. Kemudian keduanya bertukar posisi seolah pelaku hendak membimbing korban mengendarai motor.
"Korban yang saat itu ingin bisa mengendarai motor akhirnya mau karena dikira pelaku akan membimbingnya," kata Junaidi.
Namun setelah bertukar posisi, pelaku malah mencabuli korban. Hal itu membuat korban kaget dan melawan. Namun sepanjang perjalanan pulang pelaku meminta korban untuk tutup mulut dengan ancaman.
"Sesampainya di rumah, korban berlari sambil menangis," katanya.
Ayah korban yang melihat hal itu lalu bertanya kepada anaknya. Saat itulah korban menceritakan pencabulan yang dialaminya. Ayah korban kemudian melaporkan pelaku yang merupakan tetangga mereka ke Polsek Kalirejo pada 15 September 2023.
"Pada pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Kalirejo langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya tanpa perlawanan," ujar Junairi.
Pelaku ditetapkan tersangka pencabulan anak di bawah umur. Dia dijerat Pasal 82 ayat (2) UU Perlindungan Anak.
Editor: Reza Yunanto