Pria di Lampung Tega Aniaya Ibu Kandung, Kini Ditangkap Polisi

METRO, iNews.id - Seorang pria berinisial AS, berusia 19 tahun, warga Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro ditangkap polisi. AS ditangkap karena tega mencekik ibu kandungnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Rosali mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Almsyah RPM, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Kamis (29/2/2024).
"Jadi perbuatan penganiayaan atau perbuatan tidak menyenangkan ini dilakukan oleh pelaku terhadap korban yaitu ibu kandungnya sendiri dengan cara mencekik leher koban menggunakan tangan kiri, kemudian didorong hingga terjatuh, lalu pelaku mencekik lagi," ujar Rosali saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban luka memar pada bagian leher dan dibawa ke RSU Ahmad Yani Kota Metro. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polres Metro.
Laporan penganiayaan itu tertuang dalam LP/ B/74/III/2024/SPKT/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG, tertanggal 01 Maret 2024.
Berbekal dari laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. "Hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap pelaku pada Jumat 1 Maret 2024 pukul 13.45 WIB di Pala, Mulyojati, Metro Barat," katanya.
Editor: Kurnia Illahi