get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Pembacokan Kepala Kantor Pos Takalar oleh Anak Buah saat Pertahankan Uang BLT

Pria di Metro Lampung Bacok 2 Tetangga Ibu dan Anak Perempuan, Motif Cemburu

Rabu, 30 Agustus 2023 - 11:59:00 WIB
Pria di Metro Lampung Bacok 2 Tetangga Ibu dan Anak Perempuan, Motif Cemburu
Pelaku pembacokan ibu dan anak di Kota Metro, Lampung beserta barang bukti sajam. (Foto: ist)

METRO, iNews.id - Pria berinisial H (46) ditangkap polisi usai membacok dua tetangga yang merupakan ibu dan anak di Kota Metro, Lampung. Dia awalnya menyerang anak tetangganya tersebut, lalu datang sang ibu untuk melerai namun tak luput dianiaya.

Peristiwa pembacokan ini ini terjadi di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat, Kota Metro, Lampung, Minggu (27/8/2023) pukul 19.30 WIB. Pelaku diamankan warga dan sempat diamuk sebelum diserahkan ke polisi. 

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku H ditangkap usai membacok dua tetangganya yakni ibu dan anak berinisial S (43) serta NGS (16) .

Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif pelaku lantaran terbakar api cemburu melihat korban NGS bermesraan dengan pacar di depan rumahnya.

"Motif pelaku H membacok S dan NGS karena terbakar api cemburu saat melihat korban NGS bermesraan dengan laki-laki di teras rumah korban," ujarnya, Rabu (30/8/2023). 

Kronologi pembacokan berawal saat pelaku H melihat korban NGS sedang berpacaran di depan teras rumah. 

"Pelaku merasa cemburu dan tidak senang. Dia lalu masuk ke dalam rumah mengambil sebilah golok," katanya.

Setelah itu, pelaku keluar mendatangi korban NGS dan langsung membacok leher bagian belakangnya sebanyak 2 kali. Korban S yang mengetahui anaknya dianiaya langsung keluar rumah dan mencoba melerai. 

"Namun saat melerai, korban S terkena sabetan golok pelaku yang mengenai pipi di bagian sebelah kanan dan kuping bagian belakang kanan," ucapnya. 

Kapolres melanjutkan, warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan mengamankan pelaku H. 

"Pelaku sempat diamuk warga karena geram melihat perbuatannya. Tak lama kemudian polisi datang mengamankan pelaku, sedangkan kedua korban dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.

Heri menambahkan, saat ini pelaku dan barang bukti berupa sebilah golok sudah diamankan di Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal tentang tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut