Pria Gelar Pesta Perceraian di Lampung Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi
PRINGSEWU, iNews.id- Rian Maulana yang menggelar pesta perceraian dilaporkan ke Polda Lampung oleh mantan istri Natalia Dyah Ayuningtyas. Pesta perceraian yang digelar Rian dinilai mencemarkan nama baiknya.
Apalagi, video pesta perceraian tersebut viral di media sosial. Laporan pencemaran nama baik dibuat pada Rabu (17/7/2024) pukul 14.30 WIB, dengan nomor LP/B/299/VII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan, laporan tersebut terkait tindak pidana Undang-Undang ITE.
"Benar, kemarin pukul 14.30 WIB, seorang wanita bernama Natalia Dyah Ayuningtyas membuat laporan dugaan tindak pidana undang-undang ITE. Di mana dia melaporkan suaminya yang telah mem-posting (pesta perceraian) di akun Instagram @miriprian," ujar Umi saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024).
Dia menyampaikan, saat ini Polda Lampung masih mempelajari laporan tersebut untuk memastikan apakah memungkinkan diperiksa Subdit Siber Ditreskrimsus atau tidak.
"Kami masih akan mempelajari terkait laporan tersebut, nanti kita akan liat kembali apakah ini memungkinkan diperiksa oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Lampung, nanti akan kami informasikan kembali," katanya.
Sebelumnya Rian Maulana, pria di Kabupaten Pringsewu Lampung menggelar pesta perceraian hingga videonya viral. Rian menggelar pesta pernikahan dan perceraian di tahun yang sama.
Rian mengaku menikahi sang istri Natalia Dyah pada 3 Maret 2024. Lalu mereka bercerai satu bulan lalu. Artinya, pernikahan mereka hanya bertahan beberapa bulan atau seumur jagung.
"Baru sekitar satu bulan ini sudah gak sama-sama lagi, sudah pisah. Saya menikah itu tanggal 3 Maret tahun 2024 ini. Iya masih hitungan bulan. Saya beruntung di sini punya keluarga yang selalu men-support apapun keputusanku. Jadi aman masalah keluarga," kata Rian, Kamis (18/7/2024).
Rian mengaku sengaja membuat pesta perceraian tersebut. Alasannya, dia menerima perceraian tersebut dengan lapang dada, sehingga menggelar pesta untuk merayakannya.
Editor: Kurnia Illahi