get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 6 Orang usai Beri Jasa SEO ke Situs Judi Online Kamboja

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

Jumat, 21 Juni 2024 - 16:07:00 WIB
Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 
Ilustrasi dua selebgram Kota Metro, Lampung ditangkap polisi karena diduga mempromosikan situs judi online. (Foto: Ist)

METRO, iNews.id -  Dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung ditangkap polisi lantaran diduga mempromosikan situs judi online.

Kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut ditangkap Satreskrim Polres Metro, Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

"Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online," ungkapnya.
Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

"(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali," katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut