get app
inews
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Lansia di Jatibening Bekasi, Keluarga Ungkap Tak Ada Barang Hilang

Pura-Pura Tarik Uang, Perampok di Lampung Tengah Gondol Uang Rp15 Juta

Senin, 23 Januari 2023 - 15:23:00 WIB
Pura-Pura Tarik Uang, Perampok di Lampung Tengah Gondol Uang Rp15 Juta
Pelaku perampokan yang gasak uang Rp15 juta di Lampung Tengah (Indra Siregar/MNC Portal)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Aksi perampokan terjadi Lampung Tengah. Kali ini, pelaku menggasak uang Rp15 juta dari agen salah satu bank.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, perampokan ini terjadi di wilayah Bangun Rejo, Lampung Tengah, Kamis (19/1/2023).

"Pelaku melakukan aksinya dengan modus berpura-pura hendak menarik uang, kemudian pelaku menodongkan pisau ke arah korban dan berhasil merampas uang tunai Rp15 juta," kata Edi Qorinas, Senin (23/1/2023).

Dia menambahkan, perampokan ini berawal ketika pelaku datang ke lokasi. Pelaku awalnya berpura-pura akan menarik uang tunai di BRI Link milik korban.

Lebih lanjut Qorinas mengatakan, pelaku datang ke BRILink milik korban dengan mengendarai motor Honda beat stret warna hitam. Setelah masuk dia berpura-pura hendak menarik uang sebesar Rp10 juta.

"Tapi, setelah korban memasukkan ATM ke mesin penarik uang ternyata ditolak karena PIN-nya salah," katanya.

Korban sempat curiga saat penarikan uang gagal, karena pelaku salah memasukkan PIN sebanyak 3 kali. Pelaku berdalih hendak menghubungi istrinya untuk menanyakan PIN ATM tersebut.

"Pelaku beralasan bahwa istrinya sedang memandikan anak, dan pelaku meminta korban menunggunya," kata dia.

Menurut keterangan korban, gelagat pelaku mulai mencurigakan dengan melihat parfum (dagangan) yang ada di BRI Link tersebut sambil mengawasi sekitar.

Tak lama berselang pelaku langsung merangsek masuk ke dalam etalase BRI Link tersebut, lalu pelaku berupaya menikam perut korban dengan pisau, namun berhasil menepis serangan pelaku dan hanya mengenai jari tangan korban.

“Namun, pelaku berhasil merogoh laci etalase dan membawa kabur uang sebesar Rp15 juta," katanya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan perampokan ini ke Polsek Bangun Rejo. Berbekal laporan itu, polisi bergerak melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini.

Selang beberapa hari, tepatnya pada Sabtu (21/1/2023), pelaku berhasil ditangkap. Pelaku berinisial SP (31) warga Dusun Panggung Asri, Desa Marhorejo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

Dari tangan pelaku SP, polisi turut mengamankan barang bukti baju, celana, uang tunai, ponsel, dan motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Motif pelaku sendiri yakni nekat melakukan aksi perampokan tersebut karena pelaku terlilit utang pupuk,” katanya.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangun Rajo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut