get app
inews
Aa Text
Read Next : Bandarlampung Gempar! Ayah Tewas Dibunuh Anak Kandung di Ruang Tamu

Ratusan Surat Suara di Bandarlampung Sudah Tercoblos, Bawaslu Hentikan Pencoblosan

Rabu, 14 Februari 2024 - 17:10:00 WIB
Ratusan Surat Suara di Bandarlampung Sudah Tercoblos, Bawaslu Hentikan Pencoblosan
Ratusan surat suara di Way Kandis, Kota Bandarlampung sudah tercoblos sebelum pemungutan suara, Rabu (14/2/2024). (Foto: iNews)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Ratusan lembar surat suara di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung ditemukan telah tercoblos, Rabu (14/2/2024).

Akibat kejadian itu, Bawaslu Bandarlampung menghentikan proses pemungutan suara dan merekomendasikan supaya dilakukan pemungutan suara ulang.

Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung, Hasanudin Alam mengatakan, informasi tersebut dilaporkan warga yang menemukan surat suara yang diterimanya sudah tercoblos. 

“Dari situ (laporan warga), kami memeriksa surat suara lain dan memang ditemukan dua jenis surat suara sudah tercoblos,” katanya.

Dengan adanya temuan itu, kata dia, Bawaslu menyatakan surat suara yang telah dicoblos oleh warga dan dimasukkan ke kotak suara tidak sah. 

“Bawaslu merekomendasikan supaya KPU melakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut,” ucapnya.

Dia menambahkan, penghentian pencoblosan ini dilakukan karena terdapat sejumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum dicoblos oleh warga. Jenis surat suara itu yakni surat suara pemilihan anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Kota Bandarlampung.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut